Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
Saat mengajukan pinjaman online, pastikan bahwa Anda tidak memberikan informasi pribadi yang tidak diperlukan, seperti nomor KTP atau nomor rekening bank. Ini akan sangat berbahaya apabila layanan yang Anda pakai adalah platfrom ilegal.
Sudah Mengatur Privasi Akun
Cara selanjutnya yaitu pastikan akun Anda memiliki pengaturan privasi yang tepat, seperti mengunci akun atau membatasi akses dari orang lain. Selain itu, jangan mudah mengunduh aplikasi pinjol yang tidak resmi.
Izin OJK untuk Fintech
Pengertian financial technology (“fintech”) atau yang dalam hal ini kami asumsikan adalah pinjaman online (“pinjol”) dapat dilihat dalam Pasal 1 angka 1 POJK 10/2022 yang menyebutkan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (“LPBBTI”) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana dalam melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet.
Pasal 8 ayat (1) POJK 10/2022 menjelaskan bahwa penyelenggara yang melaksanakan kegiatan usaha LPBBTI harus terlebih dahulu memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Berdasarkan keterangan yang Anda berikan, kami asumsikan istilah ‘ilegal’ yang Anda maksud merujuk pada penyelenggara kegiatan usaha LPBBTI yang tidak memperoleh izin usaha dari OJK.
Hapus Izin Aplikasi Pinjol
Jika data pribadi Anda sudah disalahgunakan, Anda bisa menghapus data dan cache aplikasi HP ataupun dengan langsung meng-uninstall aplikasinya. Hal ini dapat membantu mengurangi resiko data pribadi Anda tersebar secara lebih meluas.
Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data
Berikut ini beberapa cara mengatasi penyebaran data oleh pinjol ilegal yang bisa Anda lakukan.
Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data (Muhammad Zaenuddin|Katadata)
Cara paling mudah yang bisa Anda lakukan agar pinjol ilegal berhenti sebar data adalah dengan melunasi utang Anda. Namun, tentu saja Anda harus menyiapkan uang sejumlah pinjaman plus bunganya. Hal ini dikarenakan pinjol ilegal biasanya akan tetap sebar data jika kita hanya melunasi utang pokoknya saja.
Cara berikutnya yang bisa Anda lakukan agar pinjol ilegal tidak sebar data yaitu dengan membuat kesepakatan dengan pihak pinjol ilegal. Buat kesepakatan terkait cara penagihan yang boleh atau tidak boleh dilakukan.
Anda juga bisa meminta keringanan secara baik-baik. Jika sudah sepakat, jangan lupa untuk membuat surat perjanjian agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Jangan Tergiur Ajakan yang Memaksa
Tips berikutnya yaitu Anda harus berhati-hati dengan iklan yang berupa ajakan memaksa. Biasanya, pinjol ilegal ini menawarkan pinjaman melalui SMS atau dengan memasang iklan spam di halaman-halaman website.
Kebanyakan pinjol ilegal mengirimkan pesan berupa kata-kata dan angka serta menyematkan link dengan menggunakan nomor pribadi. Jika Anda mendapati iklan seperti itu, pastikan membaca dengan teliti, dan jangan klik link yang ada. Segera laporkan nomor tersebut kepada pihak yang berwenang.
Pastikan Rekam Jejak Digitalnya
Untuk menghindari kejadian yang tidak mengenakkan seperti kebocoran data pribadi ke institusi ilegal, Anda sebaiknya memeriksa dahulu legalitas dan rekam jejak digital pinjol yang akan digunakan.
Pastikan dulu identitas pemilik dan alamat kantor layanan pinjaman online tersebut. Selain itu, Anda juga bisa melakukan perbandingan perusahaan pinjol dengan membaca ulasan para pengguna aplikasi.
Banyaknya review positif dan tingginya rating aplikasi bisa menjadi salah satu indikator keamanan dalam melakukan pinjaman secara online, sehingga terhindar dari pinjol ilegal.
Lapor ke Pihak Kepolisian
Selain melapor ke OJK, jangan ragu juga untuk membuat laporan ke polisi bila Anda menjadi korban penyebaran data pinjol.
Pasalnya, tindakan tersebut pada dasarnya memang telah melanggar hukum. Jangan lupa untuk menertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan agar kasus bisa langsung ditangani.
Cek di Website Resmi OJK
Sebelum melakukan pinjol, Anda sebaiknya mengecek terlebih dahulu di website resmi OJK. Pastikan apakah perusahaan pinjol tersebut terdaftar sebagai fintech peer to peer lending atau tidak.
Bila fintech tersebut tidak ada dalam daftar OJK, sebaiknya urungkan niat Anda untuk menggunakan jasanya karena bisa jadi mereka adalah pinjol ilegal. Jangan sampai juga Anda terkecoh hanya karena ada logo OJK di aplikasi tersebut.
Pahami Hak dan Kewajiban sebagai Nasabah
Terakhir, cari tahu hak dan kewajiban Anda sebagai nasabah pinjol, seperti berapa besar bunga yang harus dibayar dan apa saja konsekuensi jika terlambat membayar. Pastikan Anda mengerti dengan jelas tentang hal ini sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.
Itulah informasi cara mengatasi pinjol ilegal sebar data yang bisa Anda lakukan. Agar Anda terhindar dari pinjol ilegal, Anda juga bisa mempraktekkan beberapa tips seperti yang telah dijelaskan diatas.
JAKARTA - Daftar 6 cara mengatasi pinjol ilegal yang suka sebar data pribadi. Penting untuk masyarakat mengetahui.
Jasa pinjol legal maupun ilegal pada saat ini banyak beredar di masyarakat. Penawaran mengenai kemudahan dalam melakukan pinjaman menjadikan jasa pinjol banyak digunakan untuk mengatasi permasalahan keuangan secara cepat.
Namun, masyarakat tetap harus mencari tahu terlebih dahulu mengenai berbagai informasi mengenai jasa pinjol yang akan digunakan seperti, bunga pinjaman, jangka waktu, hingga apakah jasa pinjol yang akan digunakan merupakan pinjol legal atau ilegal.
Hal tersebut dikarenakan, terdapat pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi dari nasabahnya. Tentunya hal tersebut akan merugikan nasabah.
Bukan hanya nasabah yang akan dirugikan dari kasus tersebut, tetapi juga akan merugikan orang yang ada di kontak nasabah karena telah menjadi kontak darurat walaupun tidak turut melakukan pinjaman.
Berikut 6 cara mengatasi pinjol ilegal yang suka sebar data pribadi :
1. Melakukan Pelunasan Utang
Langkah yang bisa nasabah lakukan pertama adalah memastikan bahwa nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjol untuk melunasi hutang yang ada pada pinjol tersebut. Karena, biasanya ancaman tersebut muncul ketika nasabah belum melunasi hutang yang ada.
2. Menghapus Izin Operasi Pinjol
Nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjaman dapat menghapus cache dan data aplikasi pinjol yang digunakan. Selain itu, nasabah juga bisa langsung mengambil tindakan menghapus aplikasi pinjol tersebut.
Jika nasabah belum mampu untuk melunasi pinjaman dan bunga yang ada, nasabah dapat membuat kesepakatan dengan pihak pinjol tentang cara penagihannya dan meminta keringanan dengan cara baik-baik. Nasabah juga dapat membuat surat kesepakatan sehingga tidak terjadi masalah di masa depan.
Nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjaman dapat melaporkan kasus tersebut kepada pihak polisi. Hal tersebut dikarenakan, pihak jasa pinjol tersebut telah melanggar hukum
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
5. Lapor Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Selain itu, nasabah juga dapat melaporkan kasus penyebaran data pribadi tersebut kepada pihak otoritas jasa keuangan (OJK). Hal tersebut dapat membantu nasabah untuk penyelesaian masalah dengan cepat. Pihak OJK juga dapat mengambil tindakan kepada pinjol ilegal yang meresahkan tersebut.
6. Jangan Sebar Informasi Pribadi
Ketika melakukan pinjaman online, pastikan bahwa nasabah tidak menyebarkan atau memberikan informasi pribadi secara berlebihan, seperti nomor KTP, nomor rekening bank, dan lain sebagainya. Hal tersebut dapat membahayakan nasabah jika jasa pinjaman online yang digunakan merupakan jasa pinjol ilegal.
Nah itu dia, Daftar 6 cara mengatasi pinjol ilegal yang suka sebar data pribadi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
JAKARTA- Banyak masyarakat yang kebingungan dan bertanya apa yang harus dilakukan jika pinjol ilegal sudah sebar data?
Kenapa Pinjol Sudah Lunas tapi Masih Ada Tagihan?
Karena praktik aplikasi pinjol ilegal terkenal dengan praktik sebar data nasabah apabila telat atau menunggak membayarkan pinjaman. Tindakan yang melanggar hukum tersebut tentunya akan merugikan nasabah itu sendiri.
Pasalnya, penyebaran data nasabah biasanya akan berdampak pada banyak hal, seperti nama nasabah menjadi buruk, membuat hubungan nasabah dengan lingkungan sosial tidak baik, dan lain-lain.
Nah, dilansir dari berbagai sumber, Kamis (7/12/2023), untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat pinjol ilegal sudah sebar data, berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan.
Ancaman sebar data yang dilakukan oleh pinjol ilegal bisa segera diatasi dengan mudah jika Anda melunasi hutang yang selama ini menunggak pembayaran. Sayangnya, hal ini mungkin akan cukup berat karena Anda tidak hanya membayar nominal yang dipinjam saja, melainkan beserta bunganya dan denda jika ada.
2. Membuat kesepakatan
Jika belum bisa membayar lunas, ada baiknya Anda membuat kesepakatan dengan pihak pinjol. Lakukan negosiasi untuk meminta kelonggaran waktu, cara penagihan yang tidak boleh dan boleh dilakukan, dan keringanan lain secara baik-baik.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
3. Melaporkan ke Pihak Berwajib
Menyebarluaskan data nasabah merupakan salah satu tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu, ketika pinjaman online (pinjol) melakukan hal tersebut maka Anda bisa melaporkannya ke pihak berwajib.
Pihak berwajib yang dimaksud adalah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan kepolisian. OJK dapat mengambil tindakan untuk menangani pinjol ilegal tersebut.
Sementara pihak kepolisian juga akan membantu korban penyebaran data pinjol ilegal karena hal tersebut telah dianggap melanggar hukum. Sebagai tambahan dukungan, jangan lupa untuk menyertakan barang bukti.
4. Hapus Izin Aplikasi Pinjol
Selanjutnya adalah menghapus data dan cache aplikasi pinjol yang terinstal di ponsel Anda. Selain itu, Anda juga bisa melakukan uninstall aplikasi. Dengan demikian, risiko penyebaran data bisa berkurang.
Demikian informasi mengenai apa yang harus dilakukan jika pinjol ilegal sudah sebar data?
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari